Gedung Baru Mahkamah konstitusi (196 Milliar)
Liputan6.com, Jakarta: Di tengah kontroversi atas keputusannya soal calon independen dalam pemilihan kepala daerah, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menempati gedung baru senilai Rp 196 miliar. Tidak tanggung-tanggung, peresmian penggunaan gedung ini dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (13/8) pagi. Hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Menanggapi besarnya biaya pembangunan gedung megah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ini, Ketua MK Jimly Asshiddiqie menegaskan, seluruh proses pembangunan sudah dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, penggunaan dana di MK dinilai wajar.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Yudhoyono mengaku memahami jika di tengah masyarakat muncul polemik atas keputusan MK yang membolehkan munculnya calon independen dalam pilkada. Menurut Kepala Negara, keputusan MK terkadang memang membuka kontroversi. Rencananya, pemerintah dan DPR akan melangsungkan rapat konsultasi pada 22 Agustus mendatang, untuk membahas pelaksanaan keputusan soal calon independen [baca: Aturan Calon Independen Diatur Pemerintah].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Gedungnya besar banget pak orangnya aja sedikit…
Diajak dong penganggurann buat kerja disana…
Salam masyarakat tertindas..
Kalo bisa sisa duit buat gedungnya disumbangin ama korban bencana alam…